Perluas Sebaran Informasi Parlemen, Setjen DPR Jalin Kerja Sama dengan RRI

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar (kanan) usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Radio Republik Indonesia (RRI) di Kantor Pusat RRI, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Foto: Arief/nvl
Untuk memperluas sebaran informasi terkait tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sekretariat Jenderal DPR RI menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Kerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan transparansi parlemen dan membangun pemahaman publik terhadap kinerja dewan.
“MoU hari ini merupakan hasil pembicaraan, pembahasan sebelumnya serta diteruskan dengan visit media yang dilakukan Biro Pemberitaan Parlemen sebagai upaya membangun pemahaman publik terhadap kinerja anggota dewan, rapat-rapat kegiatan dewan baik dalam bentuk siaran langsung maupun rekaman,” ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai penandatanganan di Kantor Pusat RRI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Indra menjelaskan bahwa banyak informasi kinerja dewan yang tidak tersampaikan di publik. Termasuk upaya-upaya yang menghasilkan kebijakan bagi masyarakat, seperti saat para legislator memperjuangkan turunnya ongkos naik haji beberapa waktu lalu. Untuk itu, ia berharap RRI dengan jaringannya menjadi yang terdepan dalam menyampaikan kinerja dewan.
“Saat ini wakil rakyat bicara baik dalam rapat pengawasan, rapat pembahasan rancangan undang-undang, bicara dalam pembahasan anggaran perlu disampaikan pada publik. Hal-hal semacam itu yang tentu kita berharap ke depan RRI menjadi media pertama yang mengetahui hal itu dan menyampaikan kepada publik,” tambah Indra.
Selanjutnya Indra juga menyampaikan bahwa nantinya tidak hanya kegiatan di dalam negeri namun terbuka juga kesempatan penyampaian informasi terkait kerja sama Indonesia dengan negara lain termasuk diplomasi parlemen. Ia juga berharap MoU tersebut dapat mengoptimalkan publikasi dan penyiaran kinerja DPR.
“Diharapkan melalui MoU yang sudah kami tandatangani bersama Bapak Dirut RRI, dapat mengoptimalkan publikasi dan penyiaran kinerja DPR kepada seluruh masyarakat di wilayah Indonesia sebagai bentuk dukungan pemberitaan terhadap tugas dan fungsi DPR,” ungkap Indra.
Selain kerja sama di bidang siaran yang telah tertuang dalam nota kesepahaman tersebut, Indra juga berharap nantinya dapat diwujudkan kerjasama di bidang non-siaran seperti kerja sama pengembangan SDM di masing-masing instansi misalkan pengembangan SDM yang memahami penyiaran melalui Diklat RRI atau membangun SDM yang memahami dinamika parlemen melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Setjen DPR.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama RRI I Hendrasmo mengungkapkan harapannya agar kolaborasi yang dijalin dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang bagaimana proses demokrasi bekerja dan bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan fungsinya. Hendrasmo juga menjelaskan bahwa kerjasama ini akan memperkaya variasi konten dan program, terlebih belum adanya program khusus yang membahas tentang kinerja parlemen di instansi yang dipimpinnya. (uc/sf)